Jakarta (PHU) — Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menggelar Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah: Review KMA 1332 Tahun 2020. Acara berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.Dibuka langsung Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. Kegiatan dihadiri perwakilan dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes serta Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).Dalam sambutannya, Nur Arifin mengatakan pihaknya akan mereview Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1332 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.“Mereview KMA 1332/2021 dikarenakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut dan kondisi di Saudi sendiri juga telah terkendali,” kata Nur Arifin. Kamis (12/01/2023).Kemenag sendiri, kata Nur Arifin melibatkan Pusat Kesehatan Haji dan Ditjen P2P Kemenkes untuk mengkaji ulang regulasi tersebut. “Dengan kondisi (Covid-19) saat ini, apakah regulasi tersebut masih relevan digunakan, direvisi atau bahkan bisa dicabut?,” terangnya. Terkait vaksin meningitis yang sudah tidak lagi diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah umrah, Nur Arifin mendorong Kemenkes agar mengukuti kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.“Mendorong Kemenkes mengikuti kebijakan Saudi yang sudah tidak menggunakan vaksin meningitis kepada jemaah umrah,” jelasnya.Menanggapi hal tersebut, Edy Supriyatna dari Pusat Kesehatan Haji Kemenkes akan terus berkoordinasi dengan Ditjen P2P. “Terkait vaksin meningitis, kami terus berkoordinasi dengan Ditjen P2P terkait penggunaan vaksin meningitis,” kata Edy.Edy kembali menjelaskan, kesehatan haji dan umrah itu hampir-hampir, mirip karena ada faktor risiko kesehatan internal dan eksternal. “Faktor internal berupa riwayat penyakit yang diderita/komorbid dan usia,” ujarnya.“Untuk faktor eksternal antara lain suhu di saudi antara lain kelembaban udara atau suhu yang dapat mempengaruhi kesehatan jemaah, aktifitas ibadah, aktifitas ziarah, risiko penyakit meningitis dan risiko covid 19 (SE Satgas 25/2022),” tambahnya.Ia berharap, jemaah haji maupun umrah dapat menjaga kesehatannya masing-masing baik sebelum keberangkatan, saat di Tanah Suci maupun pada saat tiba di Tanah Air. “Puskes berharap pentingnya menjaga kesehatan bagi jemaah haji maupun jemaah umrah,” tandasnya.***